Bapelitbangda Kabupaten TTU  Menyelenggarakan Musrenbang RKPD Tahun 2026

by

in

Bapelitbangda Kabupaten TTU menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 pada hari Kamis (24/04/2025) di Aula Bapelitbangda Kabupaten TTU.

Kegiatan yang dihadiri oleh  Ketua DPRD Kab. TTU, Forkopimda, Wakil I Rektor Unimor, Pejabat dari Bapperida Provinsi NTT, Pimpian perangkat daerah dan Camat, Kepala Desa, Lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, SH. 

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah wadah perencanaan pembangunan yang resmi sebagaimana dinyatakan dalam UU No. 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan lintas sektor untuk mensinergikan program dan kegiatan serta sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai media penyelarasan program dan kegiatan pembangunan, Musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan untuk membahas serta memberikan saran dan masukan demi penyelarasan, pengayaan dan penyempurnaan rancangan RKPD. Oleh karena itu forum musrenbang ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mencermati secara kritis rancangan RKPD sehingga dokumen rancangan APBD 2026 yang dihasilkan nanti dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

Pembangunan yang akan dilakukan pada kurun waktu lima tahun kedepan diarahkan pada pencapaian visi Bupati dan Wakil Bupati “Terwujudnya Masyarakat TTU yang Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing”. Formula visi ini sinkron dengan rumusan visi Jangka Panjang Daerah dan Jangka Menengah provinsi serta Nasional sebagai satu kesatuan antar jenjang pemerintahan yang selaras dan harmonis. Untuk mewujudkan visi tersebut dan mendorong efektivitas dan efisiensi dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki, maka ditetapkan ‘sapta cita’ misi kepemimpinan untuk periode 5 (lima) tahun kedepan, yaitu :

  1. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat yang Berkelanjutan dan Berkadilan.
  2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Inovatif dan Berdaya Saing.
  3. Meningkatkan Akses Layanan Sosial.
  4. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berkemampuan.
  5. Meningkatkan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur.
  6. Melestarikan Lingkungan Hidup dan Kebudayaan Atoni Meto
  7. Membangun Kawasan Strategis Daerah.

Kegiatan pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2026 dilanjutkan dengan pembahasan Usulan Desa/Kelurahan yang telah dibahas dala Forum Perangkat Daerah.

Penulis : Remigius Tefa

Editor : Maria Rofina Neonbeni


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *